Sosok Sadarestuwati Anggota DPR yang Joget di Rapat, Suami Terseret Korupsi Rp49,5 M

1 hour ago 2

Anggota DPR Fraksi PDIP (dari kiri) Nazaruddin Kiemas, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu dan Sadarestuwati berbicara dalam konperensi pers terkait polemik transportasi berbasis aplikasi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR menuntut dilakukannya revisi UU No 22/2009 menyusul lambatnya pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan sistem transportasi berbasis online. Sosok Sadarestuwati Anggota DPR yang Joget di Rapat, Suami Terseret Korupsi Rp49,5 M/Foto: Lamhot Aritonang

Jakarta, Insertlive -

Nama Sadarestuwati anggota DPR RI yang viral karena joget dan bersenandung di sidang tahunan MPR RI pada Jumat (15/8) menjadi sorotan.

Alih-alih disambut dengan positif, Sadarestuwati justru disorot karena dianggap tak mencerminkan sosok seorang wakil rakyat.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sadarestuwati tampak mengenakan kerudung merah, kacamata, serta atasan warna putih. Ia tampak paling semangat berjoget dengan rekan-rekannya.


Keviralan tersebut membuat sosok Sadarestuwati menjadi sorotan. Sadarestuwati diketahui politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, geofisika, serta pencarian dan pertolongan di DPR RI.

Wanita kelahiran Jombang, Jawa Timur, 26 Juli 1970 itu menjadi wakil rakyat sejak 2009 dan kini tercatat sudah empat kali menjabat.

Ia mewakili Dapil Jawa Timur VIII, meliputi Kota/Kabupaten Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota/Kabupaten Mojokerto.

Selama duduk di kursi DPR RI periode 2009-2014, ia konsisten menempati Komisi V.

Mantan guru di SPP/SPMA Taman Siswa Mojoagung (1992-1995) ini tercatat pernah menjabat sebagai anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI 2009-2014.


Saat ini, ia dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal bidang Program Kerakyatan DPP PDIP.

Korupsi Kredit Peternakan Sapi

Di tengah sorotan tersebut, suami Sadarestuwati ikut menjadi perhatian. Ir. H Masykur Affandi, suami Sadarestuwati rupanya terseret korupsi program Kredit Usaha Pembibitan/Peternakan Sapi (KUPS) di Bank Jatim Cabang Jombang pada tahun 2010 dan 2011.

Masykur yang saat itu menjabat Ketua Koperasi Kelompok Tani Bidara Tani di Jombang, terbukti melakukan korupsi senilai Rp49,5 miliar.

Ia membeli sapi dari Australia hanya senilai Rp4,1 miliar, dan tidak menyalurkannya sesuai perjanjian.

Masykur sendiri langsung dihukum 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp44.483.666.385 pada Februari 2022 silam.

Hingga saat ini, kabarnya Masykur masih belum bebas dan mendekam di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.

(dis/and)

Read Entire Article
Gossip