Sandra Dewi Minta Kembalikan Tas dan Mobil Hadiah Ultah dari Harvey Moeis yang Disita

3 hours ago 4

Gaya Mewah Sandra Dewi Sandra Dewi Minta Kembalikan Tas dan Mobil Hadiah Ultah dari Harvey Moeis yang Disita / Foto: Dok. Instagram

Jakarta, Insertlive -

Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Keberatan tersebut diajukan terkait penyitaan sejumlah aset pribadinya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Kabar ini dibenarkan oleh juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra. Ia menyebut bahwa sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi bersama dua pemohon lainnya, yakni Kartika Dewi dan Raymon Gunawan, saat ini masih berlangsung.


"Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis," ujar Andi kepada wartawan, Senin (20/10).

Dalam perkara bernomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut, pihak termohon adalah jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI. Sandra meminta agar sejumlah aset yang disita dan dirampas negara dapat dikembalikan kepadanya.

"Objek keberatan, pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara," jelas Andi.

Sandra Dewi mengajukan keberatan dengan dalih sebagai pihak ketiga yang beritikad baik.

Ia menegaskan bahwa aset-aset yang disita diperoleh secara sah, baik dari hasil kerja pribadi, pembelian sendiri, maupun hadiah.


Sandra juga berujar bahwa aset-aset itu tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan Harvey.

"Sandra juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey sebelum menikah," ungkap Andi.

Sidang keberatan ini sudah memasuki agenda pembuktian, termasuk pemeriksaan ahli yang digelar pada Jumat (17/10). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Sementara itu, dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, hakim telah memutuskan seluruh aset milik Harvey Moeis dirampas untuk negara. Putusan tersebut juga dikuatkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta.

Aset yang dirampas mencakup berbagai barang mewah seperti emas, logam mulia, tas bermerek, tanah, serta mobil mewah yang diketahui merupakan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.

"Barang bukti aset milik terdakwa dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara," ujar hakim saat membacakan putusan pada 23 Desember 2024 lalu.

Kini, Sandra Dewi mencoba membuktikan bahwa sebagian harta tersebut bukan berasal dari hasil kejahatan, melainkan milik pribadi yang diperoleh secara sah.

Hasil sidang keberatan itu akan ditentukan sepenuhnya oleh majelis hakim yang memimpin perkara.

(ikh/fik)


Read Entire Article
Gossip