Dewa 19 Dituding Plagiat Lagu Luar, Ahmad Dhani: Saya Memang Beli

5 hours ago 3

MKD DPR RI menetapkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani bersalah. Ia diberi sanksi teguran lisan dan meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari. Dewa 19 Dituding Plagiat Lagu Luar, Ahmad Dhani: Saya Memang Beli/Foto: Agung Pambudhy

Jakarta, Insertlive -

Musisi dan produser Ahmad Dhani angkat bicara soal tudingan yang menyebut sejumlah lagu ciptaannya yang disebut mirip bahkan identik dengan lagu-lagu dari luar negeri.

Sejumlah lagu yang dipopulerkan Ahmad Dhani lewat Dewa 19 ramai disebut telah menjiplak lagu luar negeri karena banyaknya kemiripan.

Namun sebelum tudingan menjiplak ini ramai, Ahmad Dhani ternyata telah menjelaskan tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kemiripan tersebut bukan karena penjiplakan, tetapi karena ia secara legal membeli hak adaptasi lagu-lagu tersebut.


"Bukan mirip ya, itu 100 persen sama. Ya lagu Barat itu dong yang keluar duluan," kata Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara beberapa tahun lalu, dikutip Rabu (14/5).

Menurut Ahmad Dhani, lagu-lagu yang identik itu memang telah ia beli hak ciptanya secara resmi untuk dialihbahasakan dan digubah liriknya ke dalam bahasa Indonesia.

"Saya memang beli rights-nya, jadi saya beli haknya untuk ganti liriknya. Itu hal pertama yang saya lakukan," ungkap pentolan Dewa 19 itu.

MKD DPR RI menetapkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani bersalah. Ia diberi sanksi teguran lisan dan meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.MKD DPR RI menetapkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani bersalah. Ia diberi sanksi teguran lisan dan meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari./ Foto: Agung Pambudhy

Ahmad Dhani kemudian mencontohkan lagu Cinta Mati 2 yang dinyanyikan Mulan Jameela, yang merupakan adaptasi dari lagu milik Sergio Mendes. Selain itu, ada pula lagu lain yang yang ia beli dari musisi ternama Steven Simons.

Menurut Ahmad Dhani, apa yang ia lakukan adalah lumrah. Selain dirinya, Ahmad Dhani juga menyebut band The Overtunes yang ia sebut membeli hak cipta Backstreet Boys untuk lagu berjudul Center of Gravity yang dialihbahasakan menjadi lagu Sayap Pelindungmu.


Musisi itu kemudian menegaskan bahwa langkahnya ini merupakan bentuk profesionalisme dalam industri musik, yakni dengan menghormati hak cipta dan membeli lisensi secara resmi.

Menurut Ahmad Dhani, ramainya tudingan plagiat yang ditujukan kepadanya adalah karena banyak orang yang belum tahu tenyang mekanisme membeli lisensi lagu dan mekanisme lainnya seperti advance royalty.

Ahmad Dhani sendiri sebelumnya juga memberikan tanggapan atas tudingan plagiat dengan mengunggah foto album yang menunjukkan kredit hak cipta pada lagu yang dituding menjiplak lagu luar, menunjukkan bahwa Ahmad Dhani

secara legal membeli lisensi lagu tersebut.

Pentolan Dewa 19 itu kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya tak pernah menjiplak lagu luar, dan secara resmi membeli lisensi untuk hak adaptasi lagu ke dalam bahasa Indonesia.

(asw)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Gossip