Hotman Paris Bongkar Isi Chat WhatsApp dari Paula soal Orang Ketiga/Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -
Pengacara kondang Hotman Paris turun gunung untuk membantu kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Hotman membongkar isi chat WhatsApp dirinya dengan Paula yang membahas soal dugaan perselingkuhan. Paula mengatakan pada Hotman bukti perselingkuhan sebenarnya tidak ada. Bukti CCTV yang diberikan Baim kepada hakim pun hanya berisi video mengobrol di meja makan dan kamar tamunya.
"Ini ada WhatsApp dari Paula 'Bang Hotman bukti selingkuh tidak ada, bukti CCTV di rumah sedang ngobrol, ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu sebelah kamar utama dan posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci' Itulah WhatsApp dari Paula ke saya. Saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior. Logika hukum sudah sangat kacau," beber Hotman Paris saat tampil di FYP Trans7.
Hotman juga membeberkan soal sosok pihak ketiga yang dituding sebagai selingkuhan Paula. Pria itu sebenarnya adalah tamu di keluarga Baim dan Paula. Pria tersebut datang dan diizinkan oleh Baim dan Paula untuk menginap di rumahnya.
"Paula cerita bahwa cowok itu memang tamu dari suami dan tamu dia. Diizinkan menginap di rumah itu oleh suaminya juga, jadi tamu keluarga, jadi bukan diam-diam dia kenal. Jadi ada CCTV itu lah yang dipakai di persidangan, hanya ngobrol. Jadi tidak ada jauh dari bukti perzinaan, tidak ada sama sekali makanya saya merasa ganjil saat hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga itu kan maksudnya ada hubungan cinta dalam arti Undang-undang," jelas Hotman.
"Satu lagi saya tanya lagi si Paula memang ada chatting-an cowok itu ke dia apakah itu bercanda atau tidak dibocorkan oleh salah seorang asisten Paula yang rada-rada sakit hati sama Paula, ada kata-kata 'Kangen' ya Hotman kirim kangen sama ribuan cewek sebulan apa itu perzinahan? Belum elu (Raffi Ahmad), gua juga tahu tampang lu," lanjutnya.
Hotman pun merasa Paula tidak mendapatkan keadilan dari kasus perceraiannya ini. Terlebih juru bicara hakim membeberkan soal adanya pihak ketiga dan istilah istri durhaka.
"Awalnya saya melihat video jubir pengadilan agama yaitu seorang hakim yang rasa keadilan saya terusik karena ada dua kata-kata sebagai alasan cerai satu ada pihak ketiga, kedua istri durhaka. Itu dalam Undang-undang nggak ada, dalam Undang-undang hanya dikenal alasan cerai karena berzina, jadi kalau hanya karena kedekatan, chatting-chatting itu bukan alasan cerai," ucap Hotman.
"Kalau makan misalnya lagi berdua? berpegangan tangan gitu?," tanya Raffi Ahmad selaku host.
"Makan pun nggak bisa, paling-paling harusnya ditulis alasannya pertengkaran terus-menerus akibat misalnya kedekatan. Kalau indikasi kata hakim itu kan seolah-olah terjadi perzinaan," jawab Hotman.
(agn/KHS)
Tonton juga video berikut: